Aturan Baru Pencatatan Nama Pada Dokumen Kependudukan
Tahukah kawan #gisa mulai dari tanggal 21 April 2022, Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia mengeluarkan Permendagri terkait pencatatan nama pada Dokumen Kependudukan.
Perkenalkan Permendagri No. 73 tahun 2022 tentang Pencatatan Nama pada Dokumen Kependudukan. Berikut kami lampirkan 2 point penting terkait Permedagri tersebut.
Salam #dukcapilbisa #DukcapilGoDigital