BeritaTerbaru

Masyarakat Belitung Diminta Segera Mengganti Suket Menjadi E-KTP

TANJUNGPANDAN, Media Center – Kepala Dinas Kependukakan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Belitung, Robert Horizon, S.Sos, M.Si mengajak masyarakat Belitung pemegang Surat Keterangan (suket) Kependudukan agar segera menukarkannya untuk dibuatkan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-E).

Robert menerangkan tidak ada persyaratan khusus untuk menukarkannya. Cukup membawa suket dan petugas akan segera mengganti menjadi KTP-E.

“Tidak ada persyarakatan khusus, cukup bawa suketnya nanti akan ditukarkan seperti voucher. Namun kita akan verifikasi dulu apakah yang bersangkutan berdomisili di Belitung, dan jika tidak pindah maka akan langsung kita proses,” terang Robert di ruang kerjanya, Kamis (20/2/2020).

Lebih lanjut dijelaskan, proses pembuatan KTP-E sangat singkat, jika jaringan tidak bermasalah hanya membutuhkan waktu 2 menit. Namun karena banyaknya antrian sehingga masyarakat diimbau agar sesegera mungkin menukarkannya dan akan dimasukan dalam waiting list terlebih dahulu. Bahkan Robert menargetkan akan menyelesaikan penggantian suket menjadi KTP-E pada bulan Maret 2020 ini.

“Sesegera mungkin sebelum Maret kita targetkan sudah selesai. Walaupun kita masih melayani pencetakan diluar bulan Maret,” tambahnya.

Blanko yang tersedia sekarang berjumlah 2.000-2.500 blanko. Sedangkan pencetakan suket di Kabupaten Belitung berjumlah sekitar 1.500. Sehingga Robert optmis seluruh masyarakat pemegang suket akan terlayani. (Siti Rofiqoh/IKP)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

2 × three =