BeritaTerbaru

Kepala Dinas P3ACSKB Babel Beberkan Penyebab Turunnya Nilai KLA Belitung

Tanjungpandan, Media Center – Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Kependudukan Pencatatan Sipil Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana (P3ACSKB) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Dra. Susanti, M.A.P, menyampaikan pengurangan nilai KLA Belitung terjadi saat tim verifikasi melakukan penilaian langsung ke lapangan.

Menurutnya, dengan nilai 609,93 seharusnya Kabupaten Belitung mendapatkan predikat madya. Namun setelah verifikasi lapangan terdapat beberapa kekurangan, sehingga pada tahun 2019 memperoleh predikat pratama.

Diantaranya adalah banyaknya iklan rokok di Kabupaten Belitung terutama yang lokasinya dekat sekolah. Selain itu, tim verifikasi pernah bertanya langsung kepada siswa tentang perasaannya disekolah. Mengejutkan penilai bahwa di sekolah siswa tersebut sering mendapatkan bullying.

“Tim verifikasi saat penilaian selalu tidak ingin didampingi, karena mereka harus melihat dan bertanya langsung ke anak-anak agar bisa memberikan nilai secara objektif,” ujar Susanti saat menyampaikan materi pada rapat koordinasi KLA di Ruang Rapat BAPPEDA Kabupaten Belitung, Senin (21/12/2020).

Hal ini disampaikan Susanti setelah Bupati Belitung melalui Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Belitung, Ir. Hermanto meminta masukan kepadanya agar bisa mewujudkan Belitung sebagai Kabupaten Layak Anak.

Selain itu disampaikan, pernikahan dini di Kabupaten Belitung terbilang tinggi. Serta kurangnya keramahan terhadap anak-anak saat pelayanan publik.

Susanti berharap hal-hal yang dianggap biasa seperti ini harus segera diperbaiki dan segala dokumen pendukung harus diserahkan pada tanggal 31 Maret 2021.

“Masih ada waktu tiga bulan untuk memperbaiki nilai Belitung agar predikatnya bisa naik,” tambah Susanti.

Lebih lanjut disampaikan, komponen kunci dalam semua indikator KLA adalah adanya peraturan/kebijakan daerah tentang KLA, persentase anggaran yang dialokasikan untuk KLA, sumber daya terlatih konveksi hak anak, keterlibatan forum anak/kelompok anak, kemitraan antar PD dalam pengembangan KLA, keterlibatan lembaga masyarakat dalan KLA, kemitraan dengan dunia usaha dalam KLA, kemitraan dengan media dalam KLA dan inovasi dalam KLA.

Rapat Koordinasi ini diikuti oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kab. Belitung, Ketua Komisi 3 DPRD, Kepala BAPPEDA, Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, perwakilan OPD dan Camat se Kabupaten, serta Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak. (MC Belitung/Siti Rofiqoh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

eleven + seven =